Masyarakat Situbondo Diimbau Tak Beli Rokok Ilegal, Bea Cukai: Konsumsi Sama Berbahayanya dengan Produksi

Masyarakat Situbondo Diimbau Tak Beli Rokok Ilegal, Bea Cukai: Konsumsi Sama Berbahayanya dengan Produksi
Rokok Ilegal Hasil Penangkapan Tim Gabungan di Situbondo

SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Bea Cukai Jember terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui kombinasi penegakan hukum dan edukasi masyarakat. 

Salah satu langkah tegas yang dilakukan adalah pemusnahan 139.600 batang rokok ilegal hasil operasi gabungan yang digelar sepanjang Mei hingga September 2025.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo, Sabtu (4/10/2025) malam, dengan dukungan penuh Polres Situbondo, Kodim 0823, Kejaksaan Negeri, dan Satpol PP.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan bahwa perang melawan rokok ilegal merupakan bagian dari tanggung jawab negara yang tidak boleh dilakukan setengah-setengah.

“Kita cari terus, koordinasi terus sama Bea Cukai dan Satpol PP. Kita gerakkan semua untuk mendeteksi di mana potensi penyebaran paling tingginya. Ini memang tugas negara, jadi harus dilaksanakan,” tegas Bupati Rio.

Menurutnya, selain merugikan penerimaan negara, rokok ilegal juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta mengacaukan iklim usaha yang sehat.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Situbondo mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk berhenti membeli dan mengonsumsi rokok tanpa cukai.

“Titik-titik peredarannya itu hampir di semua sendi kehidupan masyarakat. Yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran, bukan hanya bagi yang memproduksi, tapi juga yang mengonsumsi. Kalau produksi ditekan, tapi konsumsi tetap tinggi, maka permintaan akan tetap besar,” ujarnya.

Syahirul menegaskan bahwa perilaku konsumen memiliki peran besar dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, edukasi masyarakat menjadi fokus utama di samping penindakan.

“Selalu kita upayakan seperti itu. Jadi selama ini yang kita lakukan termasuk koordinasi dengan Pemda adalah mendorong masyarakat agar bergeser dari ilegal menjadi legal,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendy, melaporkan bahwa operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal telah dilakukan sebanyak 93 kali penindakan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp104,8 juta.

“Puji syukur Alhamdulillah, kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya bersama mencegah masyarakat membeli atau mengonsumsi produk ilegal,” ujarnya.

Sopan menambahkan, kegiatan pemusnahan rokok ilegal bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga pesan moral bagi masyarakat agar tidak turut melanggengkan peredaran barang tanpa cukai.

“Edukasi pemusnahan ini menjadi peringatan agar masyarakat menjauhi rokok ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara dan persaingan usaha yang adil,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index