MALANG – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmennya untuk menggandeng perguruan tinggi dalam merumuskan instrumen kebijakan berbasis keilmuan.
Hanif menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan kepada mahasiswa pascasarjana Universitas Brawijaya (UB) di Gedung Samantha Krida, Kota Malang, Senin (18/8).
Ia menekankan pentingnya landasan akademik dalam setiap kebijakan agar tidak menyalahi tata kelola maupun merusak kelestarian lingkungan.
“Kami patut bekerja sama dengan memperkuat fungsi kajian akademisinya. Itu menjadi dasar penting bagi kami di Kementerian Lingkungan Hidup saat akan membangun instrumen,” kata Hanif.
Menurutnya, hampir 90 persen instrumen kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup dilandasi kajian ilmiah.
Karena itu, ia menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan kebutuhan mutlak yang harus diteruskan.
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa lulusan pascasarjana berperan penting dalam merumuskan instrumen kebijakan lingkungan di tingkat daerah, baik melalui gubernur, bupati, maupun wali kota.
“Secara aktual di lapangan, mereka harus mampu menjawab persetujuan lingkungan yang harus diberikan atau tidak diberikan pada suatu kegiatan atau proyek,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya, Prof Widodo, menyambut baik keterlibatan kampus dalam perumusan kebijakan lingkungan.
Menurutnya, lulusan program pascasarjana akan menjadi inti pengembangan keilmuan dan teknologi yang bisa diterapkan langsung di masyarakat.
“Sehingga kehadiran Pak Menteri memberi penekanan bahwa pengembangan harus tetap berpedoman pada kelestarian lingkungan,” kata Prof Widodo.
Ia menambahkan, ke depan mahasiswa pascasarjana diharapkan dapat berperan aktif membantu pemerintah dalam menciptakan sistem pengolahan energi dan pemanfaatan teknologi berbasis lingkungan.
“Kalau tidak dimulai sekarang akan sulit. Insya Allah kami akan memperbanyak kontribusi untuk pelestarian lingkungan hidup di Indonesia,” pungkasnya.[]