Bea Cukai Ungkap Mayoritas Pakaian Bekas Ilegal Masuk dari Malaysia

Bea Cukai Ungkap Mayoritas Pakaian Bekas Ilegal Masuk dari Malaysia

JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa sebagian besar pakaian dan tas bekas ilegal (balpres) yang masuk ke Indonesia berasal dari Malaysia.

“Mayoritas masuk dari Malaysia, baik melalui perbatasan Kalimantan maupun Selat Malaka,” ujar Djaka dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/8/2025). 

Meski demikian, ia menyebut ada juga barang serupa yang berasal dari negara lain, namun tidak merinci lebih lanjut.

Baru-baru ini, Bea Cukai bersama TNI AL menggagalkan pemasukan 747 bal pakaian dan aksesori bekas serta delapan bal tas bekas senilai Rp1,51 miliar.

Penindakan dilakukan pada 9–12 Agustus 2025 di tiga lokasi Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu Kade Domestik 212, TPS TER3, dan TPS CDC Banda.

Sepanjang 2024–2025, Bea Cukai telah melakukan 2.584 penindakan balpres dengan total 12.808 koli barang bukti, senilai perkiraan Rp49,44 miliar. Khusus pada 2025, terdapat enam penindakan besar lainnya, di antaranya:

13 Maret: Bea Cukai Makassar mengamankan 873 bal senilai Rp2,1 miliar dari tiga kontainer di Pelabuhan Soekarno-Hatta.

14 Maret: Bea Cukai Pangkalan Bun menyita 167 koli senilai Rp665 juta di Pelabuhan Panglima Ular.

26 April: Direktorat Penindakan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 132 koli senilai Rp1 miliar di Tol Cikampek; dan Bea Cukai Purwakarta mengamankan 66 bal senilai Rp1 miliar di Subang.

30 April: Bea Cukai Dumai menindak kapal bermuatan 150 bal senilai Rp525 juta.

7 Agustus: Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat menyita 2.000 bal dalam delapan kontainer senilai Rp4 miliar di Depo Temas Shipping.

Djaka menegaskan, balpres masih menjadi komoditas favorit penyelundup dan akan terus menjadi prioritas pengawasan. 

“Kami akan memperkuat patroli laut, pengawasan terminal peti kemas, dan penggunaan teknologi pemindaian. Konsistensi penegakan hukum serta sinergi antarinstansi adalah kunci,” tegasnya.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index