SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Camat Panji bergerak cepat guna membantu 6 anak pengamen jalanan mendapatkan haknya untuk bersekolah.
Camat Panji, Andi Jaka Setiyawan, menyampaikan ada 3 langkah yang diambil untuk membantu anak-anak pengamen tersebut.
"Pertama, menginstruksikan kepada pendamping PKH dan lurah agar yang belum menerima bantuan segera diinput di aplikasi SIKG," kata Andi pada Selasa (8/4/2025).
Sementara yang kedua, lanjut Andi, bagi yang putus sekolah sudah dicetak Kartu Keluarga (KK-nya) dan dipastikan untuk masuk pondok pesantren sebagaimana permintaan keluarga.
"Yang ketiga, mempertegas kepada para pengamen agar tidak ngamen lagi termasuk anak-anak itu untuk fokus sekolah," tambah Andi.
Sebelumnya, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengunjungi Luluk (14), pengemis cilik yang terjaring razia, Senin (7/4/25).
Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo, mendatangi rumah Luluk di bekas Perumahan Tuna Karya, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo dan mengajak Luluk bersekolah.
Mas Rio mengatakan, anak-anak seperti Luluk harus mendapatkan pendidikan yang layak. “Kalau meminta-minta terus, lalu bagaimana dengan masa depannya? Padahal, seusia Luluk harus sekolah,” jelas Mas Rio.
Mas Rio mengaku prihatin jika melihat fenomena anak di usia sekolah meminta-minta di perempatan lampu merah atau dipinggir jalan.
“Karena itu, saya meminta Kepala Dinas Sosial untuk memitigasi hal tersebut. Mulai dari mendata, memanggil hingga memastikan mereka sekolah,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, ada 6 anak yang terdata mengamen dan tinggal lokasi tersebut. Mereka kemudian diberikan bantuan berupa PKH dan kembali bersekolah.
Mereka yang dapat bantuan PKH antara lain Moh Ryan Afandi, sekolah di MTS 1 Situbondo, Muhammad Arifin sekolah di MTS N 1 Situbondo, Reza sekolah di SD Nurul Mansyur.
Selain itu, ada juga Luluk yang putus sekolah dan akan kembali bersekolah. Andi Febriansyah sekolah di MTSN 1 Situbondo dan Buang sekolah di SD Nurul Mansyur. []