Tindak Produsen Beras Nakal, Polri Pastikan Stok Aman

Tindak Produsen Beras Nakal, Polri Pastikan Stok Aman

JAKARTA – Satgas Pangan Polri menindak sejumlah produsen beras yang diduga melanggar standar mutu. Meski begitu, Polri memastikan stok beras di pasaran tetap aman.

“Satgas pangan ini bertindak ultimatum remedium. Artinya, distribusi tetap berjalan dengan baik, tidak mengganggu stok yang ada di pasaran,” ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Polri telah memanggil para produsen beras nakal dan memerintahkan mereka menyesuaikan komposisi produk sesuai label kemasan.

“Kita minta turunkan harga sesuai dengan isi komposisi. Turunkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) atau di bawah HET,” jelas Helfi.

Para produsen dikabarkan telah menindaklanjuti perintah tersebut, sehingga stok beras di pasar tetap terjaga. Polisi juga telah menyita 201 ton beras untuk keperluan penyidikan.

Satgas Pangan mendapati tiga produsen yang memproduksi beras tidak sesuai standar mutu: PT PIM (beras Sania), PT SY (beras Jelita dan Anak Kembar), dan PT FS (beras Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen).

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka. 

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melakukan gelar perkara,” kata Helfi. []

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index