SITUBONDO – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo untuk membatalkan dana hibah bagi pondok pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 memicu beragam tanggapan.
Salah satu tanggapan datang dari pengamat kebijakan publik Universitas Abdurrahman Saleh (UNARS) Situbondo, Dini Noor Aini, S.Sos., M.Si., yang menilai langkah tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Dini menilai bahwa pembatalan dana hibah tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
"Keputusan Pemkab Situbondo menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang lebih tertib. Dana hibah harus memiliki pertimbangan yang jelas dan mekanisme yang transparan agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan,” ujar Dini saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Menurut Dini, keputusan ini juga selaras dengan upaya Pemkab untuk memprioritaskan anggaran pada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
"Saya berpendapat pengalihan anggaran tersebut mencerminkan skala prioritas yang lebih terarah untuk kebutuhan mendesak masyarakat," tambahnya.
Dini juga menyoroti bahwa keputusan Pemkab telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, termasuk mekanisme pemberian hibah dan bantuan sosial.
“Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 itu sudah jelas, bahwa Pemkab punya kewenangan dalam mengatur keuangan daerah, termasuk soal hibah,” imbuhnya.
Selain itu, Dini menyebut istilah 'pembatalan' yang beredar itu kurang tepat untuk menggambarkan kebijakan ini.
Menurutnya, Pemkab sebelumnya telah menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialihkan untuk kebijakan yang lebih konkret.
“Seingat saya, beberapa waktu lalu Pemkab menjelaskan anggaran ini digeser dan dipergunakan untuk menambah gaji honorer dan lain-lain,” tegas Dini.
Oleh karena itu, lanjut Dini, masyarakat perlu memahami keputusan Pemkab ini secara menyeluruh. "Agar tidak salah paham. Kecuali jika ada pihak-pihak yang sengaja ingin membuat gaduh, saya tidak tahu," pungkasnya.[]