Riyanda Barmawi Dukung Presiden Prabowo Tertibkan 1.063 Tambang Ilegal, Diduga Salah Satunya PT WKM di Malut

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:15:37 WIB
Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di Indonesia.

Riyanda menilai langkah Presiden yang menargetkan penertiban 1.063 titik tambang ilegal merupakan keputusan berani sekaligus momentum penting dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional.

“Keputusan Presiden untuk menertibkan tambang ilegal adalah langkah berani yang patut diapresiasi. Negara harus hadir, karena praktik pertambangan ilegal bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan memicu konflik sosial,” kata Riyanda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo menegaskan pemerintah akan menyelamatkan potensi kekayaan negara senilai sedikitnya Rp300 triliun dari aktivitas tambang ilegal. 

Ia menyebut aparat telah mendeteksi sedikitnya 1.063 titik tambang ilegal di berbagai wilayah, termasuk diduga melibatkan PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan beberapa perusahaan lain di Maluku Utara (Malut).

Riyanda menekankan bahwa pernyataan Presiden tersebut harus diikuti langkah nyata di lapangan. 

Menurutnya, penertiban tidak boleh berhenti sebagai wacana, melainkan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten.

“Kalau hanya berupa seruan, masalah tidak akan selesai. Harus ada tindakan konkret, mulai dari penutupan tambang ilegal, proses hukum bagi pelaku, hingga pemulihan lingkungan yang rusak,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Maluku Utara sebagai cerminan lemahnya pengawasan pertambangan. 

Perusahaan tersebut diduga melakukan penambangan nikel tanpa izin resmi dan sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kasus WKM jelas menunjukkan lemahnya pengawasan. Jika praktik-praktik semacam ini terus dibiarkan, kerugian negara akan semakin besar,” tegas Riyanda.

Riyanda menambahkan, kasus tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah agar memperketat pengawasan dan menutup celah bagi aktivitas ilegal. 

Ia menegaskan, sektor pertambangan memiliki nilai strategis bagi pembangunan, tetapi tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, potensi itu justru akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan sesaat.

“Dukungan penuh harus diberikan kepada Presiden agar upaya pemberantasan tambang ilegal benar-benar efektif. Jangan sampai negara kehilangan Rp300 triliun hanya karena praktik yang jelas-jelas melanggar aturan,” pungkasnya. []

Terkini